Mendagri: RUU Pilkada Sudah Mulai Berujung Kesepakatan

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) segera rampung pada akhir Mei 2016 ini. Sejumlah isu krusial yang menjadi perdebatan antara pemerintah dan DPR mulai berujung titik temu. 

Tjahjo mengatakan, masalah tersebut terkait mundur atau tidaknya anggota dewan tingkat DPR atau DPRD saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Terkait ini, pihak legislatif memahami alasan Pemerintah yang berpedoman pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Sebab tidak mungkin pemerintah berbeda pendapat dengan MK,” kata Tjahjo di DPR, Senin (30/5). 

MK sendiri secara tegas mengatur pengunduran diri kalangan DPR/DPRD jika ingin mencalonkan diri. Menurut Mendagri, masalah ini DPR dan pemerintah sudah satu suara, tinggal mencari formulasi bagaimana merumuskan masalah tersebut dalam poin RUU Pilkada ini. 

Sejumlah masalah lainnya yang sudah sinkron, kata dia seperti ambang batas partai politik (parpol) dalam mengusung pasangan calon yakni 20 – 25 persen. 

Sedangkan, pembahasan bersama Komisi II DPR sekarang ini adalah cuti kampanye calon dari petahana, apakah saat kampanye atau pendaftaran. Kedua soal sanksi dan denda atas politik uang. Masalah ini harus diatur detail, apalagi kalau ada yang klaim tim kampanye. 

“Ini sedang dirapatkan bersama DPR. Jadi besok tinggal kesepakatan, dan tanggal 1 atau 2 Juni mendatang akan masuk paripurna, sehingga tak menganggu proses tahapan pilkada yang sedang disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujar Mendagri. (p/ab)